- This topic has 0 balasan, 1 suara, and was last updated 2 years, 7 months yang lalu by .
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Beranda › Forum › Hukum Pidana › Mengenal Tujuan Hukum Pidana Beserta Fungsinya, Perlu Dipahami
Setiap manusia memiliki peraturan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Peraturan ini biasanya berupa perintah atau larangan untuk melakukan sesuatu yang biasa disebut sebagai hukum. Hal ini diterapkan salah satunya agar masyarakat terlindungi dari berbagai ancaman dan kejahatan.
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, masyarakat membutuhkan hukum untuk mencapai kesejahteraan bersama. Hukum diciptakan ucapan lebaran untuk mengatur serta membatasi berbagai macam aktivitas masyarakat agar terbentuk suatu tatanan hidup yang aman, tertib, dan berkeadilan. Di Indonesia sendiri memiliki beberapa macam hukum, salah satunya hukum pidana.
Hukum pidana kerap diartikan sebagai ketentuan hukum atau undang-undang yang menentukan sanksi terhadap suatu pelanggaran. Biasanya, hukum pidana digunakan untuk menghukum seseorang yang berbuat kejahatan seperti merampok, pembunuhan, dan aksi kriminal lainnya. Salah satu tujuan hukum pidana yang paling mendasar adalah memperbaiki orang-orang yang sudah melakukan kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Yang mana hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara, karena hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat.