Beranda › Forum › Hukum Pidana › Penjelasan Pakar Hukum Pidana Kebiri Tidak Tepat Diterapkan
- This topic has 1 balasan, 1 suara, and was last updated 3 years, 2 months yang lalu by nilfahasana.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
Mei 3, 2021 pada 6:15 pm #667nilfahasanaPeserta
Penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) angka 7 Tahun 2020 yg mengatur norma aplikasi tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektro, rehabilitasi serta pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, disesalkan poly pihak.
ahli aturan pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakir menilai pelaksanaan kebiri kimia tidak tepat diterapkan sebagai pidana tambahan. karena, penerima pidana kebiri, tidak sadar ketika mendapat pembinaan pengendalian nafsu selama menjalani masa hukumannya.
“Mestinya ketika beliau melakukan hukuman pidana, beliau pada kondisi pencerahan serta dilatih buat mengendalikan hawa nafsu tapi jika dimatikan harapan seksualnya bagaimana dia bisa melatih mengendalikan diri,” ujar Muzakir kepada merdeka.com, Senin (4/1).
Mudzakir justru putusan bulat dengan pelaksanaan cambuk yg dilakukan pada Provinsi Aceh bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya pada anak-anak. Adanya hukuman cambuk, memicu pencerahan pelaku wacana keharusan mengendalikan nafsu.
Lagipula, imbuhnya, pidana tambahan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak pula ditentang oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta masyarakat sipil. Penolakan ini berdasarkan Mudzakir sebagai tanda bahwa eksekusi kebiri bukan pidana tepat buat menghukum predator seksual.
Mudzakir menambahkan, penandatanganan PP tersebut juga menandakan pemerintah justru abai untuk meningkatkan kualitas sosial di masyarakat. karena, tindakan kekerasan seksual terkait menggunakan sosial seseorang.
buat itu, beliau mengingatkan pemerintah untuk membuat hukum hukum ihwal perlindungan asal kekerasan seksual. sebab lailatul qadar menurut Mudzakir, pidana kebiri tidak hanya dipicu asal tingginya kasus kekerasan seksual pada anak, melainkan seluruh korban kekerasan seksual.
“cita-cita seksual bukan disebabkan karena urusan eksklusif, tapi urusan sistem sosial serta sistem secara holistik yg memberi peluang buat melampiaskan hawa nafsu seksual.”
“yang wajib ditemakan itu dalam undang-undang temanya masalah seksual itu. sebab yang dikorbankan itu tidak hanya anak-anak akan tetapi wanita dewasa pula banyak jadi korban,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden jokowi (jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) angka 70 tahun 2020. PP tadi berisi adat pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan indera pendeteksi elektronika, rehabilitasi dan pengumuman ciri-ciri pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Bahwa buat mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi pengaruh jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta buat melaksanakan ketentuan Pasal 81A ayat (4) serta Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 ihwal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2O16 wacana Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2OO2 ihwal proteksi Anak menjadi Undang-Undang,” demikian bunyi PP tersebut.
Juli 6, 2021 pada 7:43 am #670nilfahasanaPesertaIntip Penampakan Mewahnya ‘Apartemen’ Berjalan pada bahari
yuk tinggalkan era superyacht, karena sekarang terdapat kapal pesiar versi baru yang begitu besar , sebagai akibatnya diklaim sebagai ‘yacht yg berjadwal’.
Kapal ini mempunyai berukuran yg luar biasa, panjangnya mencapai 728 kaki, sebagai akibatnya Somnio akan menjadi kapal pesiar terbesar di dunia secara panjang dan volume waktu nantinya diluncurkan di tahun 2024.
istilah Somnio, yg berarti “bermimpi” pada bahasa Latin, dibuat oleh Winch Design serta Tillberg Design berasal Swedia. Kapal ini dibangun sang perancang kapal dan arsitek kapal VARD dengan biaya lebih kurang USD600 Juta.
Kapal raksasa itu akan dilengkapi dengan 39 apartemen pada enam lantai, jua restoran, bar dan klub pantai.
tapi, proses pembelian tiket kapal laut “hanya sesuai undangan atau referensi saja”, menggunakan harga apartemen dimulai dari lebih berasal USD11 Juta. Juru bicara untuk proyek ini mengkonfirmasi ke CNN Travel bahwa beberapa telah dibeli.
kendaraan ini disebut menjadi “yacht liner” pertama pada dunia, sebab memiliki 39 apartemen pada dalamnya, serta akan diluncurkan pada pertengahan tahun 2024.
sementara identitas para pemiliknya dirahasiakan, namun bagi mereka yang memiliki akan mendapat layanan komplit berasal jasa concierge, baik buat keperluan di atas kapal juga di darat. Belum lagi hak buat memiliki kapal pesiar terbesar di dunia sebagai alamat tinggalnya.
-
PenulisTulisan-tulisan
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.