projustice.id Peran Advokat Dalam Kasus Djoko Tjandra

Peran Advokat Dalam Kasus Djoko Tjandra

Beranda Forum Hukum Pidana Peran Advokat Dalam Kasus Djoko Tjandra

  • This topic is empty.
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #191
    projustice
    Keymaster

    Djoko Tjandara merupakan seorang buronan yang berhasil meloloskan diri dari jeratan hukum, padahal Ybs telah divonis majelis hakim selama 2 tahun penjara.

    Belakangan terinformasi lolosnya Djoko Tjandra keluar negeri tidak lepas dari peran pihak-pihak yang membantu dirinya.

    Terbukti 3 jenderal kepolisian telah dicopot jabatannya karena diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra ke luar negeri, kemudian lurah yang membantunya membuat KTP Elektronik juga telah di non-aktifkan.

    Lalu bagaimana dengan pengacara Djoko Tjandra yang berinisial ADK, apakah ADK memiliki hak imunitas karena dilindungi Undang-Undang Advokat?

    Advokat tidak kebal hukum, jika dalam pelaksanaan tugasnya tidak didasarkan pada itikat baik misal; membantu buronan melarikan diri dari jeratan hukum, tentunya advokat dapat dikenakan pidana sebagaimana masyarakat pada umumnya.

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.