Fakultas hukum UNG, menggelar obrolan aturan serta peradilan bersama Pengadilan Negeri Gorontalo. dialog yg digelar secara impian ini, aturan dan Peradilan.
Dekan Fakultas aturan UNG, Prof. Fenty Puluhulawa, M.Hum mengatakan, dialog ini tindak lanjut berasal perjanjian kerjasama antara Fakultas aturan dengan PN Gorontalo.
banyak hal menarik terungkap pada diskusi tersebut istilah dia, jua wadah silaturahmi antar lembaga serta, sarana menambah informasi serta pengetahuan aturan yg terus berkembang hingga waktu ini.
“Semoga kedepan, diskusi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya,” ujar Fenty.
sementara itu, ketua PN Gorontalo Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H, M.H berharap, tindak lanjut kerjasama keduanya akan bermuara di penguatan kelembagaan, baik itu Fakultas hukum UNG maupun PN Gorontalo.
berasal obrolan ini kata Prayitno, akan terdapat bacaan sholat idul fitri sinergitas buat saling berkembang, baik itu kalangan akademisi dan praktisi, yg bisa berbagi pengetahuan serta pengalaman khususnya dibidang hukum.
“Akan ada sinergitas buat saling berkembang baik itu, kalangan akademisi serta praktisi yg mampu mengembangkan pengetahuan serta pengalaman berasal masing-masing,” ucap Prayitno.
dalam obrolan yg mengusung tema, Jalin Sinergitas Pengembangan Kelembagaan Dilaksanakan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo ini diantaranya membahas, Undang-Undang gosip dan Transaksi elektro dalam Perspektif hukum Pidana yang disampaikan Irwanto, SH yang juga Hakim pada PN Gorontalo.
ada juga materi ihwal, Hoaks dan perlindungan Data langsung pada Masa Pandemi COVID-19 Jufryanto Puluhulawa, SH., MH, yg pula Dosen Fakultas hukum UNG.
dan materi ketiga tentang, Sistem Peradilan Anak yang dipaparkan Dr. Rafika Nur, SH., MH, yang jua Wakil Direktur 1 Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo.