Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Projustice – Jakarta, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik yang telah disepakati bersama dan ditetapkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45). Bentuk negara kesatuan merupakan salah satu hasil pemikiran keras dan mendalam dari para pendiri bangsa. Kini negara kesatuan Republik Indonesia yang berdiri kokoh diantara berbagai…